KAPUSJIANSTRALITBANG TNI & PANSUS RUU PENGELOLAAN RUANG UDARA DPR RI KUNJUNGI LANUD ISWAHJUDI DAN LANUD I GUSTI NGURAH RAI
Marsda TNI Dr.
Jorry S. Koloay, S.IP., M.Han (Kapusjianstralitbang TNI) kembali mendampingi
Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Pengelolaan Ruang Udara DPR RI.
Kunjungan kerja kali ini dilaksanakan di
Pangkalan TNI AU (Lanud) Iswahjudi, Madiun dan Lanud I Gusti Ngurah Rai,
Denpasar.
Kunjungan kerja di Lanud Iswahjudi dilaksanakan tanggal 11 Juli 2025. Tim Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI yang diketuai oleh Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M. dan Kapusjianstralitbang TNI disambut oleh Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, (Panglima Komando Operasi Udara II) dan Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, M.S., M.Han., (Komandan Lanud iswahjudi) beserta staf. Acara kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan menggelar forum diskusi untuk menggali informasi dan menghimpun masukan dari Lanud Iswahjudi terkait dengan pengelolaan ruang udara nasional. Sebagai narasumber adalah Komandan Lanud Iswahjudi yang memaparkan kondisi kesiapan dan tugas-tugas yang dilaksanakan Lanud Iswahjudi beserta satuan jajarannya dalam menjaga wilayah udara Indonesia. Selain melaksanakan forum diskusi, Pansus RUU Pengelolaan Rung Udara DPR RI juga berkesempatan mengunjungi Skadron Udara 3 dan Skadron Udara 14 untuk melihat langsung kesiapan alustsista pesawat tempur yang ada di Lanud Iswahjudi.
Tanggal 12 Juli 2025, Kapusjianstralitbang
TNI melanjutkan pendampingannya terhadapTim Pansus RUU Pengelolaan Rung Udara DPR
RI dalam kunjungan kerjanya ke Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Dalam
kunjungan kerja ini juga digelar forum diskusi yang dihadiri oleh Tim Pansus
DPR RI, Tim Pokja Kemhan TNI RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pangkoopsud II &
staf, Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai & staf, serta tamu undangan sebagai
penanggap, antara lain: Ka Otband Wil IV, CEO Injourney Airport, Kabagops
Polres Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, GM KC Bandara Int’ I Gusti Ngurah Rai,
Kabid TPIK Kantor Imigrasi bandara, Kakan. Wasyan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean Ngurah Rai, Dirops. Airnav/ LPPNPI, GM AirNav/LPPNPI Cab. Denpasar,
Manager Operasi PT Gapura Angkasa
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Manager Charter Denpasar PT JAS,
Direktur PT Enggang Angkasa Sarana, Ketua Tim Kerja Ka Balai Kekarantinaan
Kesehatan, Pj Satpel Bandara Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kadishub
Prov. Bali, Kadishub Kab. Badung, Aspidmil, dan Ka UPTD MPRB Disbudpar Provi. Bali.
Pada forum diskusi ini, Marsda TNI Dr.
Jorry S. Koloay, S.IP., M.Han selaku Ketua Tim Pokja Kemhan TNI RUU Pengelolaan
Ruang Udara menyampaikan paparan yang mengangkat pentingnya RUU tentang
Pengelolaan Ruang Udara sebagai bagian strategis dalam menjaga kedaulatan
negara dan kepentingan nasional. Fokus utama disampaikan pada wilayah Bali,
yang dianggap memiliki karakteristik khusus dalam mengangkat nama Indonesia di
dunia Internasional, terutama dalam faktor pariwisata maupun pelestarian
warisan budaya nasional. Kaitan dengan
hal itu, RUU Pengelolaan Ruang Udara diharapkan tidak hanya berorientasi pada
aspek teknis penerbangan dan pertahanan saja, namun secara holistik juga memperhatikan
dinamika ekonomi, sosial, dan budaya lokal yang membawa manfaat luas bagi kesejahteraan
rakyat
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., Ketua Tim Pansus RUU Pengelolaan Rung Udara DPR RI. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M. menyampaikan RUU Pengelolaan Ruang Udara disusun untuk mengisi kekosongan hukum dalam tata kelola ruang udara nasional. RUU ini tidak mengubah secara drastis kewenangan lembaga yang ada, namun memperkuat dan memperjelas dasar hukum bagi kebijakan teknis di lapangan yang sangat kompleks. Wilayah Bali menjadi contoh kompleksitas pengelolaan ruang udara, karena ada tumpang tindih antara kepentingan militer, sipil, dan budaya, dimana pengelolaan ruang udaranya harus menjaga keseimbangan antara keselamatan penerbangan dan pelestarian budaya lokal seperti tradisi layang-layang. Untuk itu sangat diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kolonel Pnb Trinanda Hasan F, S.T, M.Han
(Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai) juga memberikan paparan tentang tugas dan
fungsi Lanud I Gusti Ngurah Rai, terutama terkait dengan pengelolaan ruang
udara. Kolonel Pnb Trinanda Hasan F,
S.T, M.Han menyampaikan pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara sangat penting
untuk menyatukan berbagai regulasi sektoral yang selama ini tersebar. RUU Pengelolaan Ruang Udara diharapkan
menjadi landasan dalam penegakan hukum yang lebih tegas, terutama terkait
fenomena yang saat ini terjadi di wilayah Bali dalam hal aktivitas
layang-layang dan pengoperasian drone.
RUU Pengelolaan Ruang Udara juga diharapkan dapat memperkuat fungsi
koordinasi dalam Airport Security Committee (ASC) sebagai forum koordinatif
yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan (security), tetapi juga mencakup
aspek keselamatan (safety) penerbangan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi, tanya
jawab dan beberapa tanggap dari seluruh peserta dan tamu undangan forum
diskusi. Hasil diskusi ini menjadi masukan bagi Tim pansus DPR RI untuk
menyempurnakan materi dalam RUU Pengelolaan Ruang Udara.